Minggu, 27 Februari 2011

Makalah Kewarganegaraan - "Demokrasi dan Pendidikan.."


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Demokrasi dan Pendidikan “.
Penulisan ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah softskill. Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya kami sebagai penulis berharap semoga Allah memberikan pahala yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal’Alamiin.
                                                                                               

Bekasi, 14 Februari 2011


        Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
            Tahukah anda apa itu demokrasi?? Dan bagaimana bentuk demokrasi itu dalam sistem suatu negara?? Dan apa pengaruhnya untuk dunia pendidikan?. Dalam makalah ini saya akan membahas permasalahan-permasalahan tersebut untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca makalah ini.

I.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari demokrasi?
2. Masalah apa saja yang menjadi penhambat demokrasi suatu negara?
3. Bagaimana perkembangan demokrasi dan dunia pendidikan di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN

II.1. Pengertian Demokrasi dan Konsepnya
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.  Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Konsep demokrasi berkembang sejak 2000 tahun yang lalu diperkenalkan oleh plato dan aristoteles dengan isyarat agar penuh hati-hati karena demokrasi disamping sangat baik, namun dapat juga menjadi kejam karena mendewakan kebebasan yang akhirnya dapat menimbulkan anarki, oleh karena itu perlu dicari adalah “mekanismenya” seperti kehendak tuhan tadi bahwa pengaturan di bumi diserahkan pada manusia ataupun rakyatnya.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat di indonesia didasarkan pada :
  • Nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oloh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
  • Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan
  • Merupakan konsekuaensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Tahapan Pra Kemerdekaan dan Tahapan Pasca Kemerdekaan.

Pada tahapan pra kemerdekanan pemahaman demokrasi belum dapat diartikan sebagai wujud pemerintahan rakyat karena saat itu belum ada negara, tentunya belum ada juga pemerintahan , namun pemahaman demokrasi saat itu adalah semua orang sebagai komponen bangsa semua berkumpul untuk memperbincnagkan bagaimana baiknya dalam menyiapkan pembentukan negara secara rill, yaitu penyiapan anggaran dasar atau UUD, penyiapan sistem pemerintahan yang harus dijalankan, bagaimana bentuknya, sipa yang akan menjadi kepala dan wakil kepala pemerintahan, kesepakatan dalam musywarah dengan modal semngat kebangsaan ingin mempunyai negara, hasilnya adalah rumusan yang tertera dalam UUD 1945.
Dengan demikian bahwa pemahaman konsep demokrasi pada pra kemerdekaan adalah bermusyawah sebagi mekanisme kehidupan dari keanekaragaman kehendak atau aspirasi komponen bangsa.

Sementar itu perkembangan demokrasi pasca kemerdekanan telah mengalaimi pasang surut(fluktuasi) dari masa kemerdekaan sampai saat ini.
a. Periode 1945-1959
Masa ini disebut demokrasi parlementer, karena kedudukan parlemen sangat kuat dan pada gilirannya menguat pula kedudukan partai politik.
Perdebatan antar partai politik sering terjadi pula dengan kebijakan pemerintah bahkan sering berakhir dengan ketidaksepakatan.
Hal ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengeluarkan dekrit presiden 5 juli 1959, untuk kembali pada UUD 1945.
b. Periode 1959-1965
masa ini disebut demokrasi terpimpin kareana demokrasi dikendalikan presiden yang mengakibatkan komunikasi tersumbat.
c. Periode 1965-1998
Masa ini disebut demokrasi retorika karena baru gagasan untuk mengadakan koreksi total terhadap demokrasi terpimpin dan melaksanakan kehidupan berbangsa da bernegra berdasarkan UUD 1945 dan pancasila secara murni dan konsekuen. Namun belum sampai pada tataran praktis, karena dalam kenyataannya sama seperti yang dilakukan sebelumnya terpimpin kembali dengan metode lain bahkan terjadi kembali penyumbatan kominikasi politik.
d. Periode 1998-sekarang
Masa kini yang disebut era reformasi ternyata tidak menemukan konsep mekanisme kehidupan negara yang baru karena metoda yang dilaksanakan mengandung ciri-ciri yang sama dengan periode 1945-1959, antara lain : menguatnya kedudukan DPR berarti mengutanya kedudukan partai politik contoh anggota DPRD dapat menjatuhkan Gubernur, Walikota dan Bupati.
Sebenarnya sisitem demokrasi yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah rumusan “mekanisme hidup berkelompok, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara yang dapat menjawab keanekaragaman suku adat-istiadat, bahasa dan agama dan keanekaragaman kehendak” atau kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawratan perwakilan dan ini hanya akan dapat dilaksanakan apabila rakyat ini :
  • Memiliki kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan rasa nasionalisme yang tinggi.
  • Memiliki kebesaran jiwa dan sportif
  • Konstitusional
  • Terjamin keamanan
  • Bebas dari campur tangan asing
  • Sadar akan adanya perbedaan
II.2. Perkembangan Pendidikan dan Bela Negara
Pendidikan sudah sejak jaman dahulu kala menjadi salah satu bentuk usaha manusia dalam rangka mempertahankan keberlangsungan eksistensi kehidupan maupun budaya manusia itu sendiri. Dengan kata lain, pendidikan merupakan salah satu strategi budaya tertua bagi manusia untuk mempertahankan keberlangsungan eksistensinya. Dari waktu ke waktu maupun dari tempat ke tempat yang lain, atau dari teori ke teori yang lain, mengandung banyak gagasan, visi dan ideologi.
Pendidikan muncul dalam berbagai bentuk dan paham. Pendidikan banyak dipahami sebagai sebagai wahana untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat pelatihan keterampilan, alat mengasah otak, serta media untuk meningkatkan keterampilan kerja. Sementara bagi paham lain, pendidikan lebih diyakini sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi, serta media untuk menguak alam raya.Tidak sedikit pula, praktisi mapun pemikir pendidikan justru sebagai wahana untuk memanusiakan manusia, serta wahana untuk pembebasan manusia.
Berbagai kebudayaaan dan keyakinan umat manusia, sesungguhnya terus menerus berusaha untuk menjaga dan mempertahankan penyelenggaraan pendidikan secara turun temurun. Penyelenggaraan pendidikan selanjutnya menjadi kewajiban kemanusiaan maupun sebagai strategi budaya dalam rangka mempertahankan kehidupannya. Melihat begitu pentingnya pendidikan bagi umat manusia, banyak peradaban manusia yang “mewajibkan” masyarakatnya untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan. Misalnya saja, bagi kalangan muslim ada tradisi keyakinan beragama yang berbunyi “ menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi kaum muslim lelaki maupun perempuan”, “ tuntutlah ilmu sampai ke negeri China”, serta banyak anjuran lainnya tentang pentingnya pendidikan, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun Al-Hadist.
Banyak tradisi dan keyakinan manusia menekankan akan pentingnya pendidikan dan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Semua anjuran tersebut semata didasarkan karena keyakinan umat manusia akan terancam jika pendidikan diabaikan.
Dalam perjalanan peradaban manusia selanjutnya, mereka senantiasa manjaga dan melanjutkan tradisi pendidikan melalui berbagai bentuk dan institusi pendidikan. Masing-masing model dan bentuk pendidikan saling berlomba untuk mendidik manusia. Berbagai usaha yang dilakukan manusia untuk melakukan pendidikan tersebut lambat laun memunculkan berbagai model dan institusi pendidikan yang tercatat dalam sejarah pendidikan, sebagian besar bentuk dan institusi tersebut telah punah, namun beberapa masih tetap bertahan. Institusi pendidikan itu misalnya saja Academia di Yunani, Padepokan dan Pesantren di Jawa, Monastery di kalangan gereja, Madrasah di kangan masyarakat Muslim atau pun Santiniketan di India, dan masih banyak lagi. Salah satu institusi pendidikan yang sekarang menjadi model yang dominan adalah dikenal dengan isitilah “Sekolah” atau pun “Universitas”.
Dari uraian di atas kita dapat menangkap bahwa dari jaman ke jaman manusia telah berupaya mengkonsepsikan dan mengimplementasikan pendidikan secara variatif. Kendati demikian, secara esensi dan misinya menunjukkan pada garis yang sama yakni bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan upaya untuk mempersiapkan manusia guna mengahadapi berbagai tantangan perubahan yang terjadi sesuai dengan tuntutan jaman, sekaligus merupakan upaya untuk menjamin kelangsungan eksistensi kehidupan manusia itu sendiri. Dengan melalui pendidikanlah hingga saat ini manusia telah mampu mempertahankan eksistensinya dan terus menerus menuju peradaban yang semakin maju dan kompleks.

BAB III
KESIMPULAN

Demokrasi Indonesia telah melewati berbagai macam tahap dan telah sampai pada tingkat kedewasaan yang cukup baik, walaupun dalam faktanya demokrasi di Indonesia masih dibatasi dengan bermacam aturan tertulis maupun tidak. Oleh karena itu perlu diberikan pemahaman yang dapat mengantar untuk memenuhi persyaratan tersebut antara lain melalui pemahaman wawasan nusantara.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat di indonesia didasarkan pada nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oloh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan. Merupakan konsekuaensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. cman kasi saran aj, kalo background item, tulisanx yang cerah dong, biar kliatan, kyk putih.. cz capek bngt bacax..

    BalasHapus